SULUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2024.
Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (30/6/2025) rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen didampingi Wakil Ketua Stela Runtuwene, Royke Anter serta anggota Banggar DPRD Sulut.

Rapat pembahasan turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara Tahlis Gallang, dan juga TAPD Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut, legislator Sulut Louis Schramm yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan agar pajak alat berat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

“Terakhir kami bertemu PT.MSM dan mereka siap untuk membayar pajak alat berat, tetapi belum ada aturannya,” ucap Schramm dihadapan TAPD yang dipimpin langsung Plt.Sekprov Sulut, Tahlis Gallang dan jajaran.
Schramm pun mengingatkan pihak eksekutif agar segera dibuatkan pajak alat berat tersebut.
“Tolong segera buatkan perda alat berat ini. Karena banyak sekali alat-alat berat yang beredar di Sulawesi Utara ini tanpa membayar pajak,” tutup Schramm.

Sementara, Ketua DPRD Sulut Fransiscus A. Silangen sependapat dengan usulan tersebut.
“Saya kira itu merupakan usulan yang baik. Mungkin Pergub dulu ya, kan tadi di musrembang sangat jelas, untuk memaksimalkan pendapatan daerah,” sebut Ketua Dewan.

Menanggapi itu, Plt.Sekprov Tahlis Gallang menyampaikan bahwa kendala dari pajak alat berat ini karena termasuk kategori pajak baru yang saat ini masih proses identifikasi atas alat berat yang ada di Sulawesi Utara.
“Termasuk yang ada di PT.MSM. Dan kendala ini terjadi karena pengelolaan di di pertambangan itu melibatkan beberapa pihak, sedangkan alat berat yang dimiliki PT.MSM itu yang dimintakan untuk dibuatkan penetapan itu hanya 13 unit. Sedangkan milik pihak lain yang bekerjasama dengan PT.MSM itu ada 100 lebih unit alat berat, saya sudah turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Gallang.

Selain itu, Vonny Paat salah satu anggota Banggar menyampaikan protes atas banyaknya SKPD yang tidak hadir di rapat itu.
“Kalau untuk BAPEDA kami masih bisa maklum karena ikut musrembang, tapi kalau SKPD lain?,” ucap Paat dengan nada tanya.
“Kan tidak mungkin semua SKPD mendampingi BAPEDA di musrembang. Mohon penjelasan pak Plt Sekprov,” kata Paat.

Menanggapi hal tersebut Plt. Sekprov Tahlis Gallang mengatakan, ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena ada zoom meeting dengan jakarta.
“Pak gubernur juga hadir di zoom meeting itu. Ada juga yang sakit. Kami mohon maaf karena tadi lupa menyampaikan,” ujar Mangala.
Selain itu juga, anggota Banggar Hendry Walukow menuturkan, menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, pemerintah membangun jalan baru dari Bandara Sam Ratulangi Kota Manado ke Likupang Minahasa Utara.
Belakangan, proyek pembangunan jalan terkendala pembebasan lahan yang sesuai informasi terbaru masih banyak pemilik lahan belum menerima dana ganti untung.

“Ganti untung terutama bagi warga Desa Tatelu dan Rondor atas pembebasan lahan mereka untuk kepentingan pelebaran jalan menuju kawasan KEK Bandara-Likupang,” jelas Henry Walukow.
Ia menilai, program super prioritas dari pemerintah pusat ini tersumbat karena masalah ganti untung, padahal anggaran sudah tertata dalam APBD.
”Ini perlu diseriusi dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi mengenai hal-hal yang menjadi hambatan dan persoalan,” tegas Henry Walukow.
Menurut Walukow, banyak investor ingin masuk kawasan Likupang untuk berinvestasi namun mengalami kendala.
“Keseriusan pemerintah provinsi Sulawesi Utara lewat pembebasan lahan harus dipercepat,” kata Walukow. (Advertorial)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan