KPU Bolmut: Total Anggaran 21,5 Milyar Itu Jika Terjadi Sengketa Pilkada

Info Totabuan, Bolmut – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah sukses digelar pada 27 November 2024 lalu.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut mengucurkan dana hibah yang berasal dari APBD 2024 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Bolmut dalam penyelenggaraan Pilkada ini

 

Dari informasi yang dihimpun media Info Totabuan, total anggaran 21 Milyar ini tak habis digunakan dalam Pilkada sehingga KPU mengembalikan sejumlah kurang dari 150 juta kepada Pemda Bolmut.

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka saat dihubungi media ini, Rabu (23/04/2025).

 

“Total anggaran hibah dari Pemda untuk KPU itu sejumlah 21,5 Milyar, itu hanya sampai di sengketa Pemilu apabila terjadi sengketa, karena tidak terjadi sengketa maka dikembalikan 150 juta,” terang Zamaludin.

Menurut Zamaludin, Anggaran 21,5 M itu belum termasuk jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU), anggaran itu hanya jika terjadi sengketa Pemilu, bahkan Bolmut pun tidak terjadi sengketa.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini