Bawaslu Bolmut Temukan 70 Warga KTP Gorut Berdomisili di Bolmut

 

Info Totabuan – Sedikitnya 70 orang lebih warga yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berdomisili di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal ini ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolmut dalam giat patroi kawal hak pilih.

“Kita menemukan ada 70 lebih warga Kabupaten Gorut yang berdomisili di Bolmut, kami temukan hal ini saat giat patroli kawal hak pilih, tepatnya di Kecamatan Pinogaluman,” papar Rizki Posangi, salah satu pimpinan Bawaslu Bolmut kepada Wartawan Info Totabuan, Rabu (06/12/2023).

Menurut Posangi, ada beberapa sebab kenapa terdapat warga mengantongi KTP Gorut dan berdomisili di Bolmut, diantaranya adalah ASN asal Bolmut yang bertugas di Gorut. Menurutnya, Bawaslu akan mengantisipasi dan upaya pencegahan jangan sampai terjadi pemilih ganda.

“Hal ini akan kami sampaikan ke pihak KPU Bolmut,” Tutup Posangi.

Sementara itu, dikonfirmasi hal ini ke KPU Bolmut melalui ketua Jamaludin Djuka via whatsapp menyebutkan, hal ini masih wajar.

“Itu hal yang wajar, karena yang bersangkutan (Pemilih) beralasan jelas Sebagai ASN di wilayah Gorut dan diwajibkan untuk punya KTP Gorut. KPU hanya mengakomodir pemilih di Bolmut yang punya KTP Elektronik beralamatkan Bolmut, ” Ujar Jamaludin.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini