Bawaslu Bolmut Buka Posko Aduan Pelanggaran Kampanye

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka Posko aduan pelanggaran.

Hal ini dilaksanakan Bawaslu Bolmut dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta Pemilu, dan pemantau Pemilu dapat berkonsultasi dan melaporkan dugaan pelanggaran Kampanye Pemilu kepada Bawaslu atau Panwas Kecamatan di wilayah masing-masing.

Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, S.Hut kepada media ini, Jumat (01/12/2023) menyampaikan, Pihak Bawaslu Bolmut berharap, jika terdapat dugaan pelanggaran kampanye Pemilu di wilayah agar segera konsultasi atau melaporkan ke Posko pengaduan.

Adapun waktu pengaduan dibuka dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai dengan 16.00

Tempat pelaporan, Sekretariat Bawaslu Bolmut, Jalan Cut Nyak Dien, Kompleks Perkantoran Pemda Bolmut.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini