Bawaslu Bolmut Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Dalam Pemilu 2024

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hari ini menggelar rapat fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Selasa (03/10/2023).

Kegiatan ini melibatkan Bawaslu Bolmut, Kejaksaan Negeri Bolmut dan Kepolisian Resort Bolmut yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bolmut.

Menurut Ketua Bawaslu Bolmut Muin Wengkeng, kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Gakkumdu, Panwaslu Kecamatan kordiv HP2 dan Kordiv P3S dan Staff.

Ditambahkannya, Sentra Gakkumdu atau Sentra Penegakan Hukum Terpadu merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pada Pasal 886 ayat 1 menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu.

 

Sementara itu, menurut anggota Bawaslu Rizki Posangi, dalam mencegah isu sarah, money politik, black campain, politik identitas, pemilih ganda, pindah memilih secara masif menggunakan DPK, maka itu Bawaslu Bolmut menggandeng Polisi dan Jakasa dalam Giat Fasilitasi Sentra Gakkumdu dalam tahapan pencalonan di Kabupaten Bolaang Mongondow utara pada pemilu tahun 2024.

Kegiatan ini digelar di Coconut Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini