Info Totabuan – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini menggelar Rapat Pembahasan Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama KPU dan Bawaslu Bolmut, Senin (05/06/2023).
Pelaksanaan rapat ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Rapat ini dipimpin langsung Sekda Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., itu berlangsung di Ruang Kerja Asisten II Bidang Ekbang Bolmut, di Boroko, Senin (5/6/2023).
Dalam rapat disampaikan, pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah dan pemerintah daerah wajib menganggarkan 40 persen pada tahun anggaran 2023 dari total kebutuhan.
Pantauan media ini, turut Hadir Staf Khusus Bupati Bolmut, Moh I. Christofel Buhang, S.Sos., Kepala BPKD Sirajudin Lasena SE M.Ec.Dev., Kakan Kesbangpol Hi. Ramin Buhang, S.Sos., Kabag Hukum Ivan Gahtan, SH.
Sementara dari Komisioner KPU Bolmut dihadiri Kadiv Hukum dan Pengawasan Ismail Mobiliu, Kadiv Sosialiasasi, Pendidikan pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan SDM Rita S. Darondo, Kadiv Teknis Penyelenggaara Wiwidayanti Damopolii,. Ketua Bawaslu Bolmut Irianto Pontoh, S,Pd dan unsur lainnya.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan