Minggu , 19 April 2026

Soal Pajak dan Retribusi Sampah Pemdes Kobo Kecil Mulai Tindaklanjut Intruksi Wali kota

Sangadi Kobo Kecil Sri Rahayu Monoarfa
Sangadi Kobo Kecil Sri Rahayu Monoarfa

Infototabuan, Kotamobagu – Pemerintah Desa (Pemdes) Kobo Kecil di bawah pimpinan Sangadi (Kepala Desa) Sri Rahayu Monoarfa langsung menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, terkait penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah tahun 2023.

Sri Rahayu Monoarfa mengatakan, dirinya telah menginstruksikan jajaran pemerintah desa untuk segera menyusun rencana penagihan PBB-P2 serta retribusi sampah.

“Usai menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan langsung ibu wali kota, kami pun langsung memberitahukan kepada sekdes untuk mengagendakan pertemuan internal pemdes guna membahas penyusunan rencana penagihan pajak dan retribusi,” kata Bunda Ayu, sapaan akrabnya, Kamis (30/2).

Di katakannya, SPPDT dan DHKP PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun 2023 yang diterima pihaknya yakni sejumlah 1.139 lembar, sedangkan kartu retribusi sampah berjumlah 504 lembar.

“Target sektor PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun ini sebesar Rp128.703.030, sementara retribusi sampah sebesar Rp31.500.000,” ujarnya.

Sebelumnya, usai menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2, Wali Kota Tatong Bara menginstruksikan para lurah dan sangadi untuk segera menyusun rencana penagihan.

Selain itu, lurah dan sangadi juga diminta agar menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing. (*)

Bagikan Berita ini