Infototabuan, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM akan melakukan pendataan terhadap Usaha Kecil Menegah (UKM) di wilayahnya yang terdampak pandemi COVID-19.
“Semua pastinya terdampak pandemi ini. Saat ini kami sedang dalam pendataan UKM yang terkena dampak,” ujar Kepala Disdagkop, UKM, Herman Aray, Senin (04/05).
Aray menuturkan, selain pendataan dari instansinya, Pemerintah Provinsi juga mengundang para pelaku UKM yang debitur dibawah Rp10 Juta.
“Ada juga dari kementrian koperasi lewat provinsi bahwa UKM debitur yang dibawah 10 juta, Sudah diundang mereka tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” pungkasnya.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan