Sabtu , 29 Agustus 2026

Sesuai Edaran BPOM, Berikut Obat Mengandung Ranitidin Yang Memicu Kanker

Infototabuan, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau kepada Masyarakat  yang ada di Kotamobagu lebih mewaspadai apabila ingin membeli obat di apotek.

Di karenakan sesuai edaran BPOM yang ditindak lanjuti oleh Dinkes Kotamobagu terkait perintah penarikan produk obat ranitidin.

Sementara itu Kadis Kesehatan Kotamobagu Ahmad Yani Umar mengatakan bahwa, apabila ada yang melanggar ketentuan, maka apoteknya akan diberi sanksi sesuai prosedur yang berlaku.

“ Kepada masyarakat lebih berhati-hati untuk mengkonsumsi jenis obat dan sangat di anjurkan agar setiap pembelian obat harus dengan resep dokter,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya obat ranitidin yang masih bebas beredar di Pasaran.

“Jika ada masyarakat yang menemukannya di pasaran, segera laporkan ke kami,”tutupnya.(**)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *