Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja, SH dalam sambutan menyampaikan menjelang pemilihan umum serentak tahun 2019, 30 PPK se Kabupaten Bolmut wajib mengikuti Bimtek tentang pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara agar tidak akan terjadi kekeliruan dalam perekapan nantinya. “Jadi, diharapkan bagi PPK dienam kecamatan kiranya, dapat menggelar Bimtek yang sama bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),”kata Ketua KPU Bolmut dalam sambutan.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan sangat mengapresiasi Bimtek bagi 30 PPK se kabupaten. “Sehingga penyelenggara ditingkat kecamatan dapat bekerja secara profesional dan berintegritas dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis,”kata Eba Nani.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan