INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun 2019 mendatang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 72 Miliar. Hal tersebut dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) banyak yang rampung, dan yang kedua adalah infrastruktur yang kita bangun sudah mulai berfungsi, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Dengan ranmpungnya beberapa Perda serta beberapa infrastruktur daerah yang sudah mulai difungsikan, maka PAD tentunya juga meningkat.” Ujar Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, Senin (19/11).
Dijelaskannya yang membuat PAD naik adalah perluasan cakupan PAD, Sumber Daya Manusia (SDM), sistemnya serta Payung Hukumnya semua kita benahi sehingga patokannya bukan hanya 72 Miliar tapi bisa mencapai 100 M. berarti dengan adanya ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kotamobagu harus juga turut dinaikkan.
“Dengan naiknya NJOP pasti nilai jual tanah akan lebih baik lagi. Masyarakat juga jangan alergi dengan investor karena jika mereka datang akan membawa efek baik untuk kita yakni PAD,” Ungkap Tatong Bara.
Lanjutnya, dengan adanya ini maka ditegaskan agar semua pengusaha yang wajib pajak harus membayar retribusi. KPK juga menyampaikan kalau ada pengusaha yang tidak membayar pajak maka ijinnya dicabut.” Tegas Walikota Kotamobagu.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan