INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui pihak pengelola Rusunawa Pobundayan, yang terletak di komplek RSUD Kotamobagu, sudah mendata sebanyak 10 penghuni yang nantinya pada 05 Juli nanti, segera menempati bangunan milik Dinas PRKP Kotamobagu tersebut.
“Sudah ada 10 penghuni yang mendaftar, dan pada 05 Juli nanti, mereka segera menempati Rusunawa Pobundayan tersebut,” kata Imran Amon, Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kotamobagu.
Lanjut Imran, meski diprioritaskan bagi tenaga medis yang ada di RSUD Kotamobagu, namun pihaknya juga menerima penghuni warga biasa, termasuk yang berdomisili di luar Kotamobagu.
Bahkan Kadis PRKP menyarankan, keluarga pasien RSUD juga bisa menyewa rusunawa.
“Keluarga pasien yang di luar Kotamobagu, bisa menempati rusunawa itu bila ada keluarga mereka yang sedang dirawat dengan waktu lama.Untuk lantai 1, biaya sewa kamar sebesar Rp 600 ribu/bulan, sementara lantai 2 sebesar Rp 550 ribu, lantai 3 Rp 500 ribu, serta 4 sebesar Rp 475 ribu,” jawab dia.
Sementara untuk fasilitasnya, Kadis membeberkan semuanya lengkap.“Listrik dengan sistem meteran sendiri, air bersih bersumber dari PDAM, fasilitas 2 km/wc setiap kamar dengan dilengkapi tempat tidur khusus 2 orang, meja dan kursi kerja, lemari pakaian, hingga tempat kumpul bersama,” tandas Kadis Amon.
Pantauan media di lokasi Rusunawa Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, dari total 90 kamar yang ada, pihak pengelola menyiapkan 3 kamar di lantai 1 yang khusus disewakan bagi penyandang cacat. Disamping 2 km/wc umum bagi tamu yang mengunjungi, serta mini market dan pos security, yang oleh kebanyakan orang Rusunawa ini mirip hotel berbintang.
Bagi mereka yang berminat, silahkan menghubungi nomor telepon, 08114326440 serta 085256465353, dengan syarat foto copy KTP, KK, serta materai 6000 dua lembar.(BP)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan