INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (10/4) siang tadi menggelar rapat entri meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Rapat yang dilaksankan di Aula rumah dinas Walikota Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh sekertaris daerah Kotamobagu (Sekot) Adnan Mainae, dan didampingi oleh kepala Inspektorat Kotamobagu Syair Lentang, Tim Permeriksa (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara yang di Ketuai oleh Bapak Tutus Sulfani Sulaeman bersama anggota, serta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Kotamobagu.
Adnan Masinae, dalam sambutannya mengatakan dalam pemeriksaan ini diminta kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) agar dapat mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan dalam pemeriksaan ini.
“Seluruh OPD harus mempersiapkan dokumen yang menjadi kebutuhan dalam pemeriksaan ini mulai dari PPK. PPTK, Bendahara, sampai pada penyimpan dan pemgelolah barang itu memang harus benar benar siap. Laporan keuangan harus siap karena itu akan menjadi pembading pokok dalam pemeriksaan ini.” Ujar Masinae.
Kesempatan ini juga Sekot mengintruksikan kepada Seluruh pimpina Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) agar tidak keluar tempat selama pemeriksaan berlangsung.
‘Seluruh pimpinan SKPD harus stand bye di tempat selama pemeriksaan sampai 40 hari kedepan, kalaupun ada jadwal keluar daerah harus melaporkan kepada Inspektorat karena pemeriksaan ini sangat penting. Kesempatan ini juga kepada pimpinan SKPD agar dapat melaksanakan rapat internal SKPD untuk meyakinkan dokumen yang disiapkan dalan audit ini memang benar benar sudah siap. ”Kata Adnan Masinae.
Kesempatan ini juga Sekda berharap kepada pihak Tim dari BPK –RI untuk dapat memberikan masukan kepada kami apa yang menjadi dasar atau bahan untuk memperbaiki segala persiapan dalam audit saat ini sampai 40 hari kedepan dapat berjalan dengan baik.
“Berdasarkan pelaksanaan Pra Audit lalu, kalau ada kekurangan dimohon agar tidak segan segan melaporkan kepada kami untuk kebaikan bersama dalam pemeriksaan ini . “Harap SEKDA Kota Kotamobagu ini.
Dalam entry meeting ini Ketua TIM BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Tutus Sulfani Sulaeman menyampaikan kami melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017 selama 40 hari kedepan sebagai rangkaian terakhir dari tiga tahapan pemeriksaan interim pertama , kedua serta untuk untuk hari ini adalah pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan ini adalah rangkaian pemeriksaan terakhir atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017, untuk memberikan keyakinan yang memadai atas LKPD yang kami sudah terima apakah telah disajikan secara wajar dalam semua hal material , serta prinsip akuntasi yang berlaku. Pemeriksaan ini juga kami akan menggunakan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP. Red) LKPD .”
Lanjutnya, berharap pada pemeriksaan ini, pimpinan SKPD kalau saat menjalani tugas luar karena ada urusan pemerintahan harus melaporkan ke Inspektorat agar kita bisa melakukan penjadwalan ulang kepada SKPD untuk pemanggilan ulang. “ Terang Tutus Sulfani Sulaeman.
Kedatangan TIM Pemeriksan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK ) Perwakilan Sulawesi Utara untuk pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2017 ini, berdasarkan Surat tugas nomor 84 /ST/ XIX/MND/04/2018.(BP)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan