Selasa , 21 April 2026

Aparat Desa Kembali Diingatkan

Aparat Desa Kembali Diingatkan
Aparat Desa Kembali Diingatkan

INFOTOTABUAN, BOROKO—Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong Utara (Bolmut) kembali mengingatkan seluruh aparat pemerintah desa agar bekerja berdasarkan visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) demi pembangunan daerah.

Hal ini dikatakan oleh ketua Dekab Bolmut Karel Bangko SH. Dia berharap, para Sangadi (Kapala Desa) tidak menggunakan skill individu dan sped sembilan diluar
perencanaan pemerintah. Sebab program kerja pemerintah di semua lini harus sinkron, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa.

“ Jika bekerja diluar perencanaan bersama, maka para sangadi akan berhadapan dengan Bupati selaku pejabat yang berkuasa melantik atau memberhentikan mereka. Instruksi untuk bekerja satu arah telah disampaikan kepada semua sangadi, jadi jangan buat perencanaan sendiri,” tegasnya.

Plt Bupati Bolmut Suriansyah Korompot SH juga mewanti-wanti para Pemdes
agar bekerja sesuai aturan. Bagi yang menabrak aturan, maka dia tidak akan segan untuk memberhentikan sangadi terkait, apalagi jika di back up rekomendasi pihak BPD. Sebab, dia tidak menginginkan satu pun aparat desa, utamanya sangadi yang mengarah pada jalan-jalan menuju penjara, karena menabrak aturan. “Dari pada masuk penjara dan mempermalukan nama daerah, lebih baik saya berhentikan dari posisinya sebagai sangadi,” tegas papa Fatur akrabnya. (Smob)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *