INFOTOTABUAN,BOROKO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tak main-main dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Terbukti, pemeriksaan terhadap 318 aparat desa beserta camat dan personil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) terkait perjalanan Bimtek ke Desa Ponggok Kecamatan Pulan Harjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) medio Juni 2017, mulai diseriusi.
”Hari ini kami mulai melayangkan pemangilan kepada 318 aparat termasuk camat dan DPMPD. pemeriksaannya akan dilakukan bertahap dan setiap hari akan dipangil Lima Desa untuk dimintakan keterangan terkait BIMTEK,” jelas Kasi Intel Kejari Bolmut Roberto Sohilait senin (19/2) siang tadi.
Menurut kasie Intel, ada dua laporan yang masuk Di Kejaksan Boroko terkait perjalanan Bimtek ke Desa Ponggok, pertama laporan dari masyarakat dan LSM.
”Kejari akan melakukan pemeriksaan terkait perjalanan Bimtek ke Desa Ponggok yang menjadi laporan masyarakat dan LSM. Saat ini kami belum bisa menentukan apakah perjalanannya bermasalah atau tidak. Semua bisa diketahui setelah melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum terkait,”tutupnya.(Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan