Pemkab Dekab Ingatkan Kembali Soal Netralitas ASN

INFOTOTABUAN,BOROKO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tak henti-hentinya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkub Pemkab Bolmut agar tetap menjaga netralitas ASN.

Wakil Bupati Bolmut Suriasyah Korompot SH mengatakan,  bagi ASN yang terlibat politik praktis apalagi menggunakan atribut saat kegiatan partai selama Pilkada, akan dikenakan sangsi ASN. “Untuk ASN sudah jelas tidak bisa terlibat langsung pada politik praktis apalagi, hingga menggunakan atribut partai. Sangsi ASN bisa sampai pada pemecatan tinggal melihat pelanggarannya seperti apa,” tegas Korompot.

Hal yang sama dikatakan personil Dekab Bolmut Yanti Harundja. Menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat yang diikat dalam undang-undang ASN. “Semua ASN tanpa terkecuali tak dibenarkan ikut terlibat langsung dalam politik praktis apalagi hingga menggunakan atribut partai. Dekab sendiri sangat merspon adanya sangsi terhadap ASN yang terlibat langsung,” singkatnya. (Dris)

 

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *