INFOTOTABUAN,BOROKO—Personil Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Eba Nani mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut untuk menyelenggaran uji kompetensi sebagai salah satu syarat utama untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Beberapa persoalan yang timbul antara kepala sekolah dengan para guru, menurut informasi salah satunya karena kurang siap dalam memimpin sebuah sekolah. Oleh sebab itu setiap kepala sekolah wajib mengikuti uji kompetensi,” kata Eba akrabnya.
Menurutnya, calon kepsek yang lolos seleksi adalah mereka yang terbukti memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin. Setelah mendapat pembekalan dan pelatihan maka dinilai siap terjun ke lapangan.
“Setiap calon tentu harus bisa memenuhi kriteria pangkat dan golongan, itupun diusulkan oleh masing-masing sekolah sehingga ketika memimpin benar-benar memahami betul apa yang harus diperbaiki di tempat dia memimpin,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini harus konsisten dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni Dikbud agar tercipta pendidikan yang berkualitas. ”Sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan pendidikan di internal sekolah yang mengorbankan peserta didik,”pungkasnya. (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan