INFOTOTABUAN,BOROKO—Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil rumusan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD 2018 di Gedung DPRD, Senin (29/01)
Tujuan rapat banggar ini adalah untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dari Propinsi Sulut, terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Menurut Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SH, pihak Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan semua catatan hasil evaluasi di provinsi.
“Pihaknya Semuanya baik banggar maupun TAPD sama-sama bekerja untuk perampungan APBD 2018. Setelah itu, pihak DPRD akan mengeluarkan SK dari Ranperda menjadi Perda APBD 2018,” jelas Haris.(Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan