Rudis Gulantu dan Balai Diklat Digoyang Lagi, Kejari Diduduki APP-Bolmut

Rudis Gulantu dan Balai Diklat Digoyang Lagi, Kejari Diduduki APP Bolmut

INFOTOTABUAN,BOROKO—Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bolaang Mongondow Utara (APP-Bolmut) Selasa (28/11) sekitar pukul 13.00 Wita tadi, kembali turun aksi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut serius menangani kasus Rumah Dinas (Rudis) bukit gulantu, balai diklat dan Rumah Layak Huni (Mahyani) kawasan bolas yang diduga menelan kerugian Negara milyaran rupiah.

”Kami minta kejari selesaikan proses hukum Rudis gulantu, balai diklat dan Mahyani kawasan Bolas 7 Tahun kasus itu terdiam dan tidak diseriusi. Kami akan menyurat ke Kejari Sulut agar kasus ini ditangani karena kami menganggap Kejaari Bolmut tidak mampu menyelesaikannya,” teriak orator aksi Rafik Patingki.

Kejari Bolmut Andi Suharlis MH melalui Kasie Intel Roberto Sohilait MH dihadapan peserta aksi mengatakan, Kejari Bolmut tidak pernah diam dan tidak pernah diamkan semua laporan tindak pidana korupsi. ”Kami hanya meminta waktu untuk melakukan penyidikan kasus Rudis Gulantu, balai diklat maupun Mahyani. Kami kesulitan menemukan barang bukti, susah memanggil para terduga serta kurangnya personil Kejari berdampak pada lambannya penanganan kasus,” kata Suharlis.

Usai menggelar demo didepan kantor Kejari Bolmut, masa aksi langsung menggelar orasi dihadapan Polsek Urban Kaidipang dan diterima langsung oleh Kapolsek Urban Kompol Brammy Tamalihis. (Adris)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *