INFOTOTABUAN,BOROKO—Kabar tak sedap lagi-lagi datang dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Terinformasi, tiga komisioner Panwaslu bakal digugat di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal penjaringan Panwascam yang tidak Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) bahkan sejak penjaringan berkas hingga wawancara terkesan abal-abal.
“Sejak seleksi berkas hingga tes tertulis tidak ada berita acara yang ditandatangani tiga komisioner kemudian disodorkan pada seluruh peserta. Bukan itu saja, aturan yang mengharuskan harus ada tanggapan masyarakat seminggu setelah tes tidak dilakukan bahkan pengumuman molor dari jadwal sebenarnya,” ketus pemerhati Pilkada Bolmut Saiful Djenaan.
Menurutnya, ini adalah kesalahan besar apalagi saat masuk enam besar, Kecamatan Pinogaluman ada tuju peserta yang diloloskan. “Saat masuk enam besar, ada 7 calon Panwascam yang diloloskan harusnya tidak seperti itu. Semuanya harus sesuai perengkingan ini ada apa ? data sementara kami rampungkan dalam waktu dekat akan diserahkan ke DKPP,” ancamnya.
Sayangnya, ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edi Posangi belum bisa dimintai tanggapan. “Saya baru sampai di Gorontalo,” singkatnya dan komunikasi melalui seluler langsung terputus. (Ismob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan