INFOTOTABUAN, BOROKO — Dana pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) selang 2017 Kurang Jelas (KJ). Diduga, 40 % dana pasien tidak masuk kas daerah.
Terinformasi, semenjak Peraturan Daerah (Perda) retribusi RSUD diterbitkan medio Desember 2016, banyak kejanggalan mengakibatkan, Direktur RSUD Bolmut dr Winny Sowikromo harus menggelar rapat tertutup dan memaksa lima orang yang diduga terlibat harus melakukan
pengembalian secara tunai.
“Kasus ini sudah lama dan terus terulang. Banyak uang pasien tidak masuk kas daerah padahal, semuanya berasal dari pasien. Uangnya dikemanakan ?,” kesal salah satu sumber yang enggan namanya dikorankan.
Mantan Direktur Utama (Dirut) RSUD Bolmut Dr Fitri Akub mengatakan,
selisih dana pasien tidak dipakai pribadi namun itu adalah kebijakan bagi pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan pasien umum lainnya yang
tidak mampu membayar.
“Ini adalah kesalahan administrasi bukan disengajakan apalagi dikatakan terpakai pribadi. RSUD Bolmut adalah
RSUD tipe D milik pemerintah bukan milik swasta yang memaksakan pasien
tidak mampu tapi dipaksa harus membayar,” umbar Titi akrabnya.
Dia juga menyayangkan bila selisih dana pasien dipaksa harus dikembalikan secara tunai mengingat hal itu hanya kesalahan administrasi dan kebijakan RSUD.
“Kami berharap persoalan ini akan
segera terselesaikan dengan kepala dingin dan duduk bersama,” harapnya.
Personil Dekab Bolmut Abdul Eba Nani menegaskan, selisih pembayaran
retribusi RSUD tidak perlu dikembalikan mengingat, selisih dana pasien adalah kebijakan rumah sakit yang diperuntukkan bagi pasien pengguna
kartu KIS dan pasien umum tapi tidak mampu membayar.
“Bila selisihnya dialokasihkan bagi pasien yang tidak mampu, tidak perlu ada pengembalian apalagi, pasien yang menggunakan kartu KIS dibayar oleh
pemerintah kami berharap, persoalan ini diselesaikan secara bijak jangan dipolemikkan,” harapnya.
Sayangnya, pihak RSUD Bolmut enggan dimintai tanggapan. Dirut RSUD
Bolmut dr Wini Suwikromo memilih menghindar saat media ini bertandang
diruang kerjanya. (Is/Adris)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan