Bantuan Akhir Studi Mahasiswa Bolmut Dianggarkan 80 Orang, Berikut Persyaratannya

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di tahun 2017 ini telah menggarkan bantuan bagi mahasiswa Bolmut yang akan melaksanakan penyelesaian studi di perguruan tinggi. “anggarannya sudah ditata, jumlah penerimah yang dianggarkan sebanyak 80 orang mahasiswa,” kata Kadis Disdikbud Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si

Meskipun jumlahnya hanya 2 juta rupiah per mahasiswa kata Maloho, namun kiranya bantuan tersebut dapat mengurangi beban kebutuhan mahasiswa. Diapun berharap bantuannya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Adapun persayaratan yang harus dipenuhi mahasiswa adalah :

  1. Surat Keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi bersangkutan
  2. Transkrip nilai sementara yang ditandatangani pimpinan Fakultas
  3. Foto Copy Kartu Mahasiwa
  4. SK Penelitian/KKN yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
  5. Surat Keterangan tidak mampu dari Kepala Desa

Lebih lanjut dikataknnya, bahwa bantuan akhir studi ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa dari kalangan masyarakat yang layak dibantu. Artinya terang Maloho, mahasiswa yang berasal keluarga PNS dan Pengusaha tidak mendapatkan.

Diapun menghimbau bagi mahasiswa yang masuk kategori tidak mampu segerah megajukan proposal permohonan bantuan.

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *