Infototabuan, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotampbagu Melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mulai melakukan pembayaran THR.
Sementara itu Kepala BPKD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan bahwa, Anggaran sebesar Rp 10 Miliar APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai disalurkan ke rekening bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan ASN Pemkot Kotamobagu.
“Sesuai petunjuk pembayaran THR dilakukan Jumat (15/05) hari ini hingga Senin (18/05) pekan depan,” ujar Sugiarto.
Adapun yang berhak menerima THR berdasarkan Peraturan Pemerintah dan PMK.
“Sesuai dengan PMK, dimana yang menerima THR adalah pejabat Eselon III ke bawah hingga staf ASN. Total anggaran yang kami siapkan Rp 10 Miliar,” tutupnya.(Fb/**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan