Selasa , 21 April 2026

Sem : Terkait UNBK, Itu Atas Dasar Persetujuan Orang Tua Murid

Infototabuan, Bolmong – terkait informasi yang sempat termuat di beberapa media bahwa SMP Negeri 3 Poigar diduga  melakukan pungutan terhadap orang tua murid.

Terkait hal tersebut atas nama kepala sekolah SMP Negeri 3 Poigar menyatakan bahwa, tidak ada yang melakukan Punggutan  liar (pungli), perlu di ketahui bersama kami selaku guru serta wali murid melakukan rapat dalam persiapan pelaksanaan Ujian pelaksanaan berbasis komputer(UNBK),dalam rapat pertemuan dengan wali murid saya menyampaikan bahwa sekolah ini belum memiliki komputer untuk persiapan ujian,dan bisa juga dilaksanakan secara manual atau tertulis kalaupun tidak bisa.

“usulan saya kepada orang tua murid kita bias mengunakan komputer, jalan satu satunya terpaksa menyewa ke sekolah lain dalam pelaksanaan UNBK nanti. dan akhirnya orang tua murid dalam rapat menyetujui hingga kami bersefakat untuk menyewa komputer di sekolah SMP negeri 1 Poigar, dengan sewa perjam Rp 75.000 x 4 jam = Rp 300.000, itupun tidak ada paksaan, bahkan orang tua murid menyampaikan kalaupun ada yang keberatan kami yang bertanggung jawab,” jelas Sem.

Lanjut Sem, saya juga sudah di panggil oleh kepala dinas pendidikan Bolmong untuk mengklarifikasi adanya laporan dimana laporan tersebut wali murid melakukan penolakan bukan persetujuan bersama.

“ tentunya saya secara pribadi kaget ketika melihat laporan yang di perlihatkan oleh kepala dinas, secara tegas saya keberatan atas laporan tersebut yang di lakukan oleh oknum tersebut, sebab dalam berita acara laporan yang di sampaikan telah terjadi manipulasi tanda tangan, dan saya telah mengantongi 10 siswa dimana mereka pada waktu itu di panggil satu persatu untuk menanda tangani berita acara penolakan tersebut atas nama orang tua murid.(Arman Muno)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *