Info Totabuan, Bolmut — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (28/09/2026).
Tak hanya di Kantor Bupati, langkah serupa juga dilakukan di beberapa dinas, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Proses penggeledahan berlangsung tertib namun ketat, dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian yang terlihat berjaga di sejumlah titik area kantor bupati.
Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang diperiksa maupun diamankan tim KPK.
Penggeledahan ini diduga merupakan kelanjutan proses penyidikan terhadap Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi.
Sebelumnya, penetapan tersangka ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin, 21 September 2026 lalu di sejumlah lokasi. Dalam aksi tersebut, sebanyak 14 orang turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Peristiwa ini menyusul penyegelan yang dilakukan KPK pada lima ruangan kepala dinas di lingkungan Pemkab Bolmut, meliputi ruang Kepala Dinas Lingkungan Hidup, PUTR, Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian.
Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari pihak KPK untuk perkembangan selanjutnya terkait proses hukum yang sedang berjalan ini.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan