
Info Totabuan, Bolmut — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.
Terkait laporan tersebut, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Wirastuti Hassan, S.Pd., memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Dikonfirmasi pada Kamis (03/09/2026) di ruang kerjanya, Kepala Sekolah membenarkan adanya laporan tersebut, namun membantah keras tuduhan yang disampaikan.
“Benar memang ada yang melaporkan ke Ombudsman, katanya ada siswa yang tidak diikutkan ujian, tidak diikutkan ulangan dan tidak diberikan ijazah, padahal yang jelas tidak ada siswa yang tidak ikut ujian dan ulangan serta pengambilan ijazah terhambat karena tidak bayar komite, nyatanya kami tidak pernah menahan ijazah dan semua siswa ikut ujian serta ulangan, walaupun ada yang belum membayar sumbangan komite,” tegas Wirastuti.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah menerangkan, pihak yang melaporkan sama sekali tidak pernah melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah, melainkan hanya mendasarkan pada cerita yang beredar di masyarakat.
Diketahui, pada Tahun Pelajaran 2025/2026, SMAN 1 Bintauna memiliki total 606 siswa. SDM di sekolah ini terdiri dari 34 guru ASN — 16 PNS dan 18 PPPK — serta 12 tenaga administrasi berstatus PPPK dan sejumlah tenaga honorer.
Pada tahun ajaran yang sama, sekolah ini juga mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1.174.670.000.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan