Rabu , 2 September 2026

DPRD dan Pemprov Sulut Ketok Palu Kesepakatan APBD Perubahan 2026

Infototabuan, manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.


Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen di Gedung DPRD Sulut, Manado, Selasa (2/9/2026).

penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD, Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.

​Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sulut Tahun Anggaran 2026.

​Rincian Postur Anggaran APBD-P Sulut 2026
​Berikut rincian penyesuaian postur anggaran yang telah disepakati antara Pemprov Sulut dan DPRD Sulut:

Pendapatan DaerahSemula dianggarkan sebesar Rp 3.228.098.809.345, setelah perubahan disepakati naik menjadi Rp 3.232.667.809.345 (bertambah sebesar Rp 4.569.000.000).

Belanja Daerah Semula dianggarkan sebesar Rp 3.194.602.859.776,52, mengalami penambahan sebesar Rp 4.569.000.000 sehingga menjadi Rp 3.199.171.859.776,52.

Penerimaan Pembiayaan Tidak mengalami perubahan, tetap dialokasikan sebesar Rp 177.127.381.863,52.

Pengeluaran Pembiayaan Tidak mengalami perubahan, tetap berada pada angka Rp 210.623.330.432.

Adaptasi Strategi Pembangunan
​Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menekankan bahwa penyesuaian instrumen anggaran daerah ini dilakukan untuk merespons dinamika perekonomian global maupun nasional.
”Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional, sekaligus menangkap peluang akselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Utara,” tegas Yulius dalam sambutannya.

​Yulius mengapresiasi kerja keras, kecermatan, dan semangat kemitraan kritis-konstruktif dari pimpinan beserta jajaran anggota legislatif selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026
Tiga Komitmen Utama Pemprov Sulut
Di hadapan jajaran anggota Dewan dan Forkopimda, Gubernur Yulius membeberkan tiga komitmen utama Pemprov Sulut terkait kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026:

Kedisiplinan Anggaran dan Program Prioritas Pemprov Sulut berkomitmen menjaga kedisiplinan anggaran. Setiap alokasi anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Efisiensi dan Stimulus Perekonomian Rakyat Alokasi sumber daya finansial daerah dipastikan dimanfaatkan secara optimal tanpa pemborosan dan tanpa program tumpang tindih. Anggaran daerah diarahkan menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta daya tarik investasi daerah.
Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Good Governanc Prinsip good governance dan clean government dipegang teguh. Seluruh tahapan tata kelola keuangan—mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—wajib menjunjung tinggi akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengawasan internal.

​Serap Aspirasi dan Kerja Sama Interaktif
​Terkait laporan reses dan kinerja alat kelengkapan DPRD (Komisi, Bapemperda, Banggar, Banmus, hingga Badan Kehormatan), Yulius menguraikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi legislatif akan dijadikan bahan evaluasi eksekutif untuk mengoptimalkan kinerja Perangkat Daerah.
”Hasil reses yang dirangkum dari seluruh Daerah Pemilihan se-Sulawesi Utara memuat potret riil harapan, keluhan, dan kebutuhan masyarakat, baik terkait infrastruktur desa/kelurahan, fasilitas kesehatan, maupun mutu pendidikan. Hubungan kerja yang saling mengisi ini adalah aset kepemimpinan daerah yang sangat berharga,” ujarnya.

Menutup pidatonya, Yulius mengajak seluruh pihak memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dengan semangat kolaborasi yang solid, terutama dalam mengawal penetapan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyusunan KUA-PPAS APBD 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Tahlis Gallang, jajaran Forkopimda Sulut, pimpinan instansi vertikal, direksi BUMD dan PT Bank SulutGo, pimpinan perguruan tinggi, serta jajaran pejabat Pemprov Sulut.

Bagikan Berita ini