Info Totabuan, Bolmut — Penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kini memasuki babak baru
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut terus mendalami perkara ini secara intensif, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi hingga perhitungan kerugian negara yang timbul.
Kepala Seksi Intel Kejari Bolmut, Kastel, menyampaikan perkembangan tersebut saat berbincang dengan sejumlah wartawan. Ia mengungkapkan, hingga saat ini, pihak penyelidik telah memeriksa sebanyak 120 saksi, dan jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring berjalannya proses.
“Saat ini sudah seratus dua puluh saksi yang kami periksa, itu akan bertambah dan kami tengah menghitung kerugian negara,” terang Kastel.
Menanggapi pertanyaan terkait siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini—apakah hanya ketua atau bersama para anggota—Kastel menjelaskan terdapat kemungkinan kelima komisioner ikut menjadi terduga. Sementara itu, pemeriksaan saat ini lebih difokuskan kepada para pelaku usaha perhotelan yang tercatat sebagai rekanan dalam kegiatan tersebut.
“Saat ini kami menyasar pemeriksaan saksi para pelaku usaha perhotelan yang jadi rekanan,” ujarnya menambahkan.
Kastel juga memohon kepada masyarakat agar tetap bersabar dan menantikan kelanjutan kasus ini hingga ke tahap berikutnya. Ia meminta publik untuk mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kejaksaan.
“Percayakan pada kami, dan semua akan indah pada waktunya,” pungkasnya.
Perkembangan ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyangkut penggunaan dana publik. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan tidak ada satu pun pihak yang luput dari tanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan