Info Totabuan, Bolmut — Pemerintah Desa Buko Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini resmi masuk dalam radar penyelidikan Kejaksaan Negeri Bolmut (Kejari).
Hal ini menyusul laporan yang diajukan oleh mantan Bendahara Desa setempat terkait dugaan pemalsuan spesimen tanda tangan, yang kini menjadi sorotan serius lembaga penegak hukum.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bolmut, El Emanuel, secara tegas mengonfirmasi hal tersebut kepada sejumlah awak media usai kegiatan peringatan HUT Adhyaksa, Rabu (02/09/2026). Ia menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah resmi masuk dan tercatat di Kejari Bolmut.
“Secara spesifik, laporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan spesimen tanda tangan mantan bendahara Desa Buko Utara. Laporannya sudah masuk ke kami,” ujar El Emanuel di hadapan para jurnalis.
Dugaan pemalsuan spesimen tanda tangan ini menjadi dasar utama mengapa Pemerintah Desa Buko Utara kini berada dalam sorotan lembaga kejaksaan.
Kasi Intel juga menambahkan bahwa meskipun kasus ini sudah terlapor dan masuk dalam daftar perkara, proses penanganan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bolmut.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bahan penting dan landasan bagi Kejari Bolmut untuk melangkah lebih jauh dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan adanya konfirmasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bolmut, masyarakat luas kini menantikan hasil pemeriksaan APIP serta langkah selanjutnya yang akan diambil penegak hukum guna mengungkap kebenaran di balik dugaan pemalsuan tersebut, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta administrasi di lingkungan Pemerintah Desa Buko Utara.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan