Selasa , 25 Agustus 2026

Diduga Gunakan Specimen Palsu, Ini Penjelasan Pemerintah Desa Buko Utara

Info Totabuan, Bolmut – Mantan Bendahara Desa Buko Utara (RR) melaporkan sejumlah aparat desa tersebut ke Kepolisian. Pasalnya RR menduga telah terjadi pemalsuan specimen tandatangan dalam pencairan keuangan desa sejak Tahun 2024.

Menurut pelapor, pihaknya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bendahara Desa Buko Utara terhitung sejak bulan Januari Tahun 2024 karena dirinya terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sekertariat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut RR, dia menemukan fakta, nama dan specimen tanda tangan masih tercatat aktif sebagai bendahara pada rekening oprasional pemerintah desa Buko Utara di PT Bank SulutGo Cabang Boroko.

Dalam pelaporannya ke kepolisian, RR meminta pemeriksaan dan audit khusus terhadap Pemerintah Desa Buko Utara terkait proses pencairan dana desa yang diduga ada manipulasi specimen dan pemalsuan tanda tangan, serta memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pelapor.

Pihaknya meminta agar Sangadi dan Sekdesnya harus diperiksa bila perlu pemeriksaan secara terperinci mengingat ini dilakukan sejak tahun 2024.

Hal ini dikonfirmasi ke pihak Pemerintah Desa Buko Utara melalui Sekretaris Desa Sadam Yarbo membantah adanya dugaaan tersebut, Selasa (25/08/2026).

“Tadinya RR ini adalah kasi Pelayanan kemudian dirolling menjadi Kaur Keuangan, pada Oktober 2023 sedang sibuk mempersiapkan berkas untuk pengangkatan P3K, terima SK sebagai P3K pada Januari 2024, sehingga disampaikan untuk memilih, RR memilih sebagai P3K”, ujar Sadam ditemui Wartawan Info Totabuan.

Menurut Sekdes, sejak Bendahara terangkat sebagai P3K pihak Pemdes berkordinasi dengan pihak terkait, dan hasil kordinasi dianjurkan agar dibuat SK perangkat desa yang baru sebagai dasar terbit Checker Maker dan saat itu specimen juga sudah berubah karena sudah ada Kaur Keuangan yang baru sejak Tahun 2024.

“Tidak ada itu pemalsuan specimen, dan kalau ini terlapor, kami siap hadapi”, pungkasnya.

(Ridwan)

 

 

Bagikan Berita ini