Demi Pelayanan Intensif Bagimana Warga Binaan, Dinas Kesehatan MoU Dengan Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Kotamobagu – Demi meningkatkan pelayanan kesehatan secara intensif bagi warga binaan, Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin (29/6/2026) di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan .

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Aris Yuliyanta bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Wahdania Mantang. Kerja sama ini menjadi langkah strategis mengingat lingkungan pemasyarakatan berisiko tinggi terhadap penularan penyakit, terutama TBC dan infeksi lain yang mudah menyebar di ruang tertutup dan padat .

Ruang lingkup kerja sama:
* Skrining dan pemeriksaan rutin, khususnya bagi yang terindikasi TBC dan penyakit menular
1.Penanganan medis cepat,
tepat, serta terpadu
2.Pemantauan
berkelanjutan dan tindak
lanjut pengobatan

“Kami ingin proses deteksi dini hingga pengobatan berjalan lancar. Ini bentuk komitmen bersama agar derajat kesehatan warga binaan terjaga dan mencegah penyebaran penyakit ke lingkungan sekitar,” ujar Aris Yuliyanta.

Senada, dr. Wahdania menegaskan: “Melalui kolaborasi ini, petugas kesehatan akan turun langsung memberikan layanan intensif. Penyakit dapat dikendalikan sejak dini, menjadikan lingkungan Rutan lebih aman dan sehat.”

MoU ini sekaligus mewujudkan prinsip pelayanan manusiawi dan mendukung target bebas TBC nasional, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi kesejahteraan semua pihak .

Bagikan Berita ini