Sahaya,: Pengangkatan Staf Khusus Sudah Sesuai Aturan

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu menekankan bahwa pemerintahan modern tidak hanya bergantung pada birokrasi, tapi juga butuh kerja sama dengan berbagai pihak. Hal ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Sahaya S. Mokoginta, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kunci keberhasilan tata kelola adalah kolaborasi. Salah satu bentuknya adalah penempatan Staf Khusus, yang menjadi kewenangan wali kota sesuai peraturan yang berlaku. Kehadiran mereka bertugas memberikan masukan strategis, membantu merumuskan kebijakan, serta mempercepat pencapaian visi misi daerah.

Staf Khusus bekerja melengkapi peran ASN, dengan keahlian di bidang kemasyarakatan, hukum, hingga pemerintahan. Mereka membantu menjembatani aspirasi warga, memberikan pertimbangan hukum, serta menjaga stabilitas demi kelancaran pembangunan.

Sahaya menambahkan, masalah seperti pengentasan kemiskinan tidak bisa diselesaikan sendirian dan butuh pendekatan lintas pihak. Pola ini sejalan dengan prinsip pemerintahan modern yang menjadikan masyarakat sebagai mitra, bukan hanya penerima layanan.

Bagikan Berita ini