Royke Anter Soroti Keluhan Orang Tua Murid, Desak Disdik Sulut Transparan Soal Kuota SPMB 2026

MANADO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, mengambil sikap tegas dalam mengawal keresahan masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK tahun 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Sulut pada Senin (22/6/2026), politisi Partai Demokrat ini menyuarakan tuntutan para orang tua murid.

Royke mengungkapkan bahwa meja legislatif akhir-akhir ini dibanjiri oleh aduan dari masyarakat yang merasa kesulitan dan dirugikan oleh sistem penerimaan siswa baru tahun ini. Kendati mendesak adanya solusi cepat, ia mengingatkan semua pihak agar penyelesaian masalah tetap bersandar pada regulasi resmi.

“Kami banyak menerima keluhan dari orang tua, namun hal ini harus lewat aturan yang ada,” ujar Royke Anter, di depan jajaran Dinas Pendidikan Sulut.

Dalam kesempatan itu, Royke secara khusus mengapresiasi respons cepat pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sulut yang langsung memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurutnya, RDP ini menjadi momentum krusial untuk membuka ruang klarifikasi yang objektif antara legislatif dan eksekutif.

Sikap kritis Royke semakin terlihat saat ia mencecar Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, untuk membuka data kuota secara gamblang. Ia menegaskan bahwa masyarakat Sulut berhak tahu kondisi riil kapasitas tampung sekolah saat ini demi menghindari adanya praktik titip-menitip siswa.

“Kami ingin mendapatkan informasi data tampung SPMB 10 SMA di Sulut. Saya juga ingin tahu kuota dan daya tampung. Apakah ada penambahan kuota atau tidak tahun ini,” tegasnya.

Tidak sekadar menuntut data di tingkat daerah, legislator dari daerah pemilihan Manado ini juga mendorong Dinas Pendidikan Sulut untuk berani mengambil langkah strategis ke tingkat pusat. Ia meminta instansi terkait menyusun draf argumentasi yang kuat untuk meyakinkan Kementerian terkait agar bersedia menambah kuota penerimaan siswa di Sulut.

“Kiranya ada argumen yang bisa disampaikan ke Kementerian terkait penambahan kuota,” desak Royke Anter.

Aksi tanggap yang ditunjukkan Royke Anter dalam RDP ini menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dewan. Pihaknya berjanji akan terus mengawal persoalan kuota SPMB 2026 ini sampai didapatkan sistem penerimaan yang adil, transparan, dan tidak lagi membebani para orang tua murid di Sulawesi Utara.

Bagikan Berita ini