Soal Dugaan Tambang Ilegal di HPT Oboy, KPH: Jika Terbukti Akan Dihentikan dan Dilaporkan

Bolmong – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan tambang ilegal tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan yang berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PETI di Perkebunan Oboy diduga menggunakan alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu pencemaran lingkungan serta mengancam kelestarian ekosistem di sekitar kawasan hutan.

Sejumlah warga setempat mengaku khawatir terhadap dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Terlebih, lokasi tambang diduga berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengawasan ketat dari pemerintah.

“Kalau dibiarkan terus, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di Oboy,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, keberadaan PETI tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan serta dapat menimbulkan kerugian negara akibat aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi.

Karena itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di Perkebunan Oboy. Mereka berharap adanya langkah tegas guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga kelestarian kawasan HPT.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit I Bolaang Mongondow–Bolaang Mongondow Utara, James Runtuwene, SH, saat dikonfirmasi media ini mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan di kawasan HPT Desa Pusian.

“Saya belum tahu soal adanya kegiatan pertambangan di HPT Desa Pusian. Besok atau lusa saya akan menurunkan anggota ke lokasi yang dimaksud. Jika terbukti, saya akan memerintahkan penghentian kegiatan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan, baik di dinas maupun kepada penegakan hukum Kementerian Kehutanan,” ujar James.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Bagikan Berita ini