Minggu , 23 Agustus 2026

Pemkot Kotamobagu Resmikan Secara Simbolis PT Pegadaian Mas Sinar

KOTAMOBAGU – PT Pergadaian Mas Sinar resmi memulai operasional kantor cabangnya di Kota Kotamobagu, Selasa (19/5/2026). Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten III Setda Kotamobagu, Moh Agung Adati.

Kehadiran perusahaan tersebut dinilai menjadi tambahan pilihan layanan keuangan bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, yang dibacakan Moh Agung Adati, disebutkan bahwa PT Pergadaian Mas Sinar merupakan perusahaan pergadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang telah mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Hadirnya kantor ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas akses layanan keuangan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja di Kota Kotamobagu,” ujar Agung.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyatakan dukungan terhadap investasi yang dinilai mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain itu, Pemkot berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat menjadi mitra terpercaya dalam menyediakan layanan keuangan yang aman, profesional, dan mudah dijangkau masyarakat.

Agung turut mengingatkan pentingnya menjaga standar pelayanan serta menjalankan usaha sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku guna membangun kepercayaan publik.

Peresmian kantor cabang tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, manajemen perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Bagikan Berita ini