Tambang Emas Ilegal di Desa Pusian Diduga Milik RO, Aktivitas Terus Berjalan Tanpa Penindakan

 

Bolmong – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kian tak terkendali. Para penambang liar diduga bebas beroperasi menggunakan alat berat tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari warga lingkar tambang menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga milik seorang berinisial RO alias Ron. Hingga kini, aktivitas pertambangan ilegal itu masih berlangsung tanpa hambatan berarti.

Warga setempat mengungkapkan bahwa alat berat jenis ekskavator terlihat hilir mudik keluar masuk kawasan hutan hampir setiap hari. Aktivitas tersebut dinilai memberikan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran aliran sungai akibat penggunaan merkuri, kerusakan hutan, hingga terganggunya ekosistem di sekitar lokasi tambang.

“Kami sudah merasakan langsung dampaknya. Air sungai sekarang keruh, ikan menghilang, lahan pertanian rusak, bahkan ancaman longsor makin nyata,” keluh salah satu warga sekitar tambang yang enggan disebutkan namanya, Jumat  01/5/2026).

Ironisnya, aktivitas PETI tersebut dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Para penambang seolah tidak mengkhawatirkan kehadiran aparat penegak hukum.

“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” tambah warga tersebut.

Sorotan keras juga datang dari aktivis lingkungan, Ewin Hatam. Ia menilai sikap aparat penegak hukum sangat lamban dan terkesan membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung.

“Sangat disayangkan, hingga saat ini tidak ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di Perkebunan Oboy, Padahal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 tentang perlindungan lingkungan hidup sehubungan dengan kerusakan lingkungan hidup yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat,” tegas Ewin.

Ia pun menantang aparat untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki wibawa dan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Dampak penambangan ilegal yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan hidup sudah nyata, Jangan ada tebang pilih. Jika hukum benar-benar ditegakkan, cukong-cukong tambang ilegal seharusnya sudah ditangkap, bukan malah dibiarkan berbisnis di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Polres Polres Bolaang Mongondow terkait maraknya aktivitas PETI di Desa Pusian.(Tim)

Bagikan Berita ini