Info Totabuan (Advetorial) – Jelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan upacara adat Mopohabaru.
Upacara adat dilaksanakan oleh Aliansi Lembaga Adat Bolmut yang bertempat di Kediaman Bupati Bolmut Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, dan diterima oleh Wakil Bupati Bolmut, Selasa (25/02/2025).
Mopohabaru merupakan upacara adat yang biasa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut, menyambut bulan Ramadan.
Secara etimologi, Mopohabaru ini dalam bahasa Kaidipang yang artinya ‘mengabarkan’ datangnya bulan suci Ramadan.
Utusan adat yang beradal dari Aliansi Lembaga Adat se Bolmut ini diterima oleh Wabup Bolmut Mohammad Aditya Pontoh, yang mengenakan pakaian adat Bolmut.

Wabup dalan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Lembaga Adat Kabupaten Bolmut yang telah menggelar kegiatan ini dalam menyambut Bulan Ramadhan.
“Acara adat mopohabaru/mopotau ini mengingatkan kita bahwa bulan suci Ramadhan semakin dekat. Semoga kita dalam keadaan sehat walafiat,”terangnya.
Menurut Wabup, Terkait dengan penetapan 1 Ramadhan 1446 H, tetap akan menunggu pengumuman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Karena itu, untuk mendengarkan hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Sekda Bolmut, Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, M.Si, para asisten Setda Bolmut, PA Boroko, Kemenag Bolmut, Kepala OPD, Camat, seluruh Sangadi/lurah serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Mopohabaru adalah sebuah warisan kebudayaan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) salah satu diantara banyak warisan kebudayaan daerah.
Secara terminologi (istiah), Mopohabaru adalah sebuah prosesi adat (bagian dari budaya) yang dilaksanakan oleh para pemangku adat di desa, menjelang tanggal 1 ramadhan dan menjelang 1 syawal (hijriyah).
Di zaman dulu, prosesi adat Mopohabaru, Sangadi (kepala desa) mengutus dua tokoh, satu tokoh adat (kuadato) dan satu tokoh agama (kusyara), mereka berdua ini merupakan representasi dari pertautan asimilasi agama dan budaya di tanah Kaidipang dan Bolangitang (Kaidipang Besar), mereka berdua diutus menghadap Camat (Ombu Ulea).
Dalam mengutus kedua tokoh ini, dimusyawarahkan di hadapan forum jamaah Jumat, biasanya pada usai sholat jumat seminggu jelang 1 Ramadhan dan 1 Syawal.

Sehingga bahasa adat pengutusan pada dua unsur ini ketika berada dihadapan Ombu Ulea (Camat), “Nei dopato ko tambato kei Ombu Ulea ina, ai digu-digu aneka pinopodiguna no kusyara gu kuaadato kodualomia kambungo, kosayuo monogu noota kiombuo ko dualomia kambungo ki doni Sangadi”.
Artinya, “Kami yang telah datang ke tempat ini, (Camat), membawa amanat dari unsur Syara dan Adat, dihadapan Sangadi yang dipertuan dalam kampung”, begitu ungkapan pembuka pemangku adat, dihadapan Sangadi.
Pada bagian pengungkapan selanjutnya adalah, kedatangan ini memohon informasi kabar (habaru), tentang waktu pelaksanaan awal puasa 1 ramadhan. Untuk selanjutnya informasi waktu ini dibawa kembali sebagai amanat untuk disampaikan ke jamaah di desa.
(Ridwan/Advetorial)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan