Bawaslu Bolmut Hadiri Rakornas Penelitian dan Review Anggaran Dana Hibah Pilkada 2024

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Rakornas yang digelar oleh Bawaslu RI ini digelar di Hotel Mercure Ancol Jakarta, dengan tema : Penelitian dan Review Anggaran Dana Hibah Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

 

Dari Pihak Bawaslu Bolmut, Hadir sebagai peserta adalah, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muis Wengkeng, S.Hut, Sekretaris Adrianto Dupa, S.KM, M.Si, Bendahara Yulianti Tinamonga beserta sejumlah staf dan operator.

Kegiatan ini diagendakan akan digelar selama lima hari, dari tanggal 3 – 7 Juni 2024, Rakornas ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Menurut Ketua Bawaslu Bolmut, Rakornas ini dalam rangka penelitian dan review anggaran dana hibah pada pengawasan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam arahannya meminta penggunaan dana hibah Pilkada Bawaslu di daerah, provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi Bawaslu.

Pihaknya meminta penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas adhoc sementara serta operasional kantor.

 

“Kebutuhan honorarium dianggarkan sesuai standar biaya masukan atau SBM Menteri Keuangan, karena itu hak mereka (petugas adhoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan,” imbaunya.

Menurut Herwyn, anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024, termasuk hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.

“Isu-isu yang dimaksud ini seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, politisasi sara, termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan Artificial Intelligent (AI). Nah itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita kedepan,” kata Malonda.

Herwyn menambahkan kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutamakan output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran.

Lebih lanjut dia berpesan agar alokasi ‘cost sharing’ antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai, jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024.

Sumber : Bawaslu Bolmut

(Ridwan/Advetorial) 

Bagikan Berita ini