INFOTOTABUAN,BOROKO – Rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Boroko Timur untuk menertibkan pedagang jajanan di kawasan Lapangan Kembar Boroko (LKB) sepertinya tidak akan berjalan mulus. Pasalnya penertiban tersebut bakal mendapat perlawanan dari asosiasi pedagang kaki lima (PKL).
“Pemerintah Desa Boroko Timur, jangan terburu-buru mengambil tindakan. Butuh perencanaan yang matang sebelum mengambil langkah penertiban,” Kata ketua Asosiasi PKL yang juga wakil ketua Dekab Bolmut Arman Lumoto M.Pd.I.
Menurut Arman, tidak ada salahnya kalau pemerintah desa mengeluarkan kebijakan, namun yang harus diperhatikan adalah bagaimana keadaan para penjual jajanan itu setelah direlokasi di kawasan wisata pantai batu pinagut. Sebab kata dia, saat ini dikawasan tersebut belum tersedia fasilitas pendukung yang menjamin kenyamanan penjual maupun pelanggan.
“Sarana pendukung, sudah harus tersedia dulu, baru kemudian direlokasi, agar penjual dan pelanggan merasa nyaman,” sarannya.
Lebih lanjut kata Arman, upaya penyediaan fasilitas kuliner dan jajanan dikawasan batu pinagut, saat ini tengah diusulkan ke pemerintah daerah melalui instansi terkait, baik itu dalam pembahasan APBD maupun lewat pandangan fraksi-fraksi.
”Itu semua dilakukan untuk menjaga siklus ekonomi masyarakat. Jika alasan relokasi untuk mensterilkan alun-alun sebagai titik nol pusat ibu kota agar terlihat lebih rapi, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah menata angkringan-angkringan tersbut agar terlihat rapi dan enak dipandang mata,”pungkasnya (Smob)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan