Rudi: Pejabat Tidak Disiplin Waktu Akan Diberikan Punishment

INFO TOTABUAN, KOTAMOBAGU – Pejabat Walikota Kotamobagu Mohammad Rudi Mokoginta menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pimpinan Satuan Kerja Pemerintag Daerah (SKPD) yang ada di linkup Pemerintah Kota Kotamobagu yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas akan berikan Punishment.
Penegasan ini disampaikan saat Walikota Kotamobagu ini melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) perdana di beberapa Kantor Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu.
“Pejabat SKPD yang tidak berada di tempat tampa ada alasan yang jelas saat jam kerja, pasti akan diberikan teguran teguran bahkan akan diberikan hukuman disiplin. Itu harus disiplin sebab fungsi kita adalah memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat. “ Kata Rudi.
Dikatakannya juga, untuk kepala SKPD tidak dibenarkan keluar kantor tampa sepengetahuan pimpinan, pasti ada tindakan tindakan yang saya harus lakukan, apalagi saat ini ada sementara dalam pemeriksaan BPK itu tidak dibenarkan melaksanakan tugas luar kalau hanya bentuk koordinasi saja.
“Untuk pimpinan SKPD , saat tugas luar kita harus melihat mana yang prioritas dan mana yang tidak, kalaupun prioritas , itu harus sepengetahuan pimpinan, kalau hanya untuk sekedar koordinasi tidak di benarkan tugas luar daerah. “ Terang Mohammad Rudi Mokoginta.

Dalam inspeksi mendadak (SIDAk) ini juga Walikota Kotamobagu sekaligus menampung aspirasi dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang dikunjungi , mulai dari permintaan penambahan pegawai , sampai pada fasilitas penunjang yang dibutuhkan di dalam Kantor.(**)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *