PAD Sektor Pasar Minim Disperindag Mala Turunkan target

PAD Sektor Pasar Minim Disperindag Mala Turunkan target
PAD Sektor Pasar Minim Disperindag Mala Turunkan target

Hasil Retribusi Pasar Tahun 2017 di Bolmut :

 

  1. Kecamatan Pinogaluman Rp 2.300.000
  2. Kecamatan Kaidipang Rp 17. 664.000
  3. Kecamatan Bolangitang Barat Rp 21.810.000
  4. Kecamatan Bolangitang Timur2.085.000
  5. Kecamatan Bintauna Rp 33.300.000
  6. Kecamatan Sangkub Rp 19. 570.000

 

Total : Rp 96.732.000

INFOTOTABUAN,BOROKO—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) disektor pasar masih sangat minim. Terbukti, dari sekian banyak pasar dienam kecamatan hanya menghasilkan Rp 96.732.000 setiap tahunnya. Padahal Pememrintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut menargetkan Rp 125.000.000 bisa diraup dari sektor pasar.

Masyarakat menilai, minimnya pendapatan dari sektor pasar diakibatkan ada beberapa pasar yang belum dioperasikan serta banyaknya pungutan liar yang tidak masuk ke kas daerah. Pasar Sangkub misalnya, terinformasi, ada pungutan selain petugas pasar yang diambil oleh pemilik lahan pasar.

“Bila semua pasar sudah beroperasi dan hasil retribusi disetor ke kas daerah, pastinya akan mendongkrat PAD dari sektor pasar,” jelas Fajrie Buhohang yang mengaku masyarakat Boroko.

Personil Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut Frakngky Candra sayangkan PAD dari sektor pasar masih sangat minim. Padahal, hampir seluruh pasar sudah dilakukan renovasi dan memakan anggaran besar. “Harusnya sektor pasar bisa menghasilkan PAD yang besar bila semua pasar sudah bisa dioperasikan. Adanya pungutan liar tak masuk ke kas daerah, kami berharap ada tindakan tegas yang diambil pihak Disperindagkop agar PAD tidak terus jongkok,” harap Candra.

Ditemui terpisah, kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bolmut Farham Patadjenu membenarkan bahwa hasil teribusi pasar dienam kecamatan masih minim dan tidak memenuhi target.

“Tahun 2017, hasil retribusi pasar menurun tidak memenuhi taget sebesar Rp 125 juta setiap tahunnya. Itu diakibatkan masih adanya pungutan dipasar Sangkub yang tidak masuk kas daerah namun disetor ke pemilik lahan. Tahun ini taget pendapatan pasar kami turunkan menjadi Rp 120 juta setiap tahun,” singkatnya. (Smob)

Bagikan Berita ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *