INFO TOTABUAN,KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mengumpukan para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Empat Kecamatan. Jumat (22/12) sore tadi Para petugas PPS dan Komisioner KPU ini, rapat evaluasi terkait rekapan verifikasi faktual yang akan dilakukan.
“Kami dan PPS yang ada di Empat Kecamatan rapat bersama sekaligus mengevaluasi sudah sejauh mana verifikasi faktual yang dilakukan, jelang pleno nanti tanggal 26 Desember minggu depan atas pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu.
Disinggung media, berapa banyak warga yang telah menarik dukungan ke bakal calon perseorangan, oleh Asep mengatakan, tunggu hasil pleno. “Nanti akan diketahui saat pleno tanggal 26 Desember 2017 nanti. Olehnya, mereka (PPS, red) dikumpulkan hari ini untuk rapat evaluasi terkait rekapan verifikasi faktual yang akan dilakukan,” jawab Asep menjelaskan.
Intinya menurut mantan wartawan senior ini, tanggal 25 Desember minggu depan batas akhir tugas PPS. “Batas akhir verifikasi faktual atas dukungan perseorangan ke bakal calon walikota Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag, oleh PPS tanggal 25, lewat dari jadwal yang ada dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” pungkas Asep sambil mengingatkan tugas PPS hanya menanyakan YA atau TIDAK ke warga yang diverifikasi.(Frian)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan