INFOTOTABUAN,BOROKO—Setelah menerima dokumen persayaratan calon perseorangan dari Bakal Calon (Balon) Drs. Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay (HD-Muri), Rabu (29/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) lakukan verifikasi faktual menguliti dokumen dukungan Balon HD-Muri satu demi satu.
“Kami targetkan, secepatnya rampung semuanya sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan,” ujar divisi keuangan dan logistik, Maxy Takumansang, belum lama ini.
Maxy juga mengatakan verifikasi dilakukan dengan cara memvalidasi atau mencocokkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Suket. Data itu dicocokkan dengan data Form B1 KWK surat pernyataan dukungan.
Yang diteliti terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan tanda tangan yang bersangkutan.
“Status lainnya yang diteliti ialah PNS, TNI, POLRI, penyelenggara Pemilu atau aparat desa. Mereka tidak bisa memberikan dukungan berupa KTP ataupun suket bila ditemukan langsung dihapus,” ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah syarat dukungan calon perseorangan atas nama Hamdan Datunsolang dan Murianto Babay berjumlah 7093 orang. Hard Copy B1 KWK Perseorangan 6907 orang.
“Foto Copy Identitas 6907 orang. Pesebaran di enam kecamatan status syarat dukungan memenuhi syarat. Jumlah dukungan minimal 5609 orang ini diambil sesuai format SILON. Terkoneksi dengan KPU pusat,” Kunci Maxy (Adris)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan