INFOTOTABUAN,BOROKO—Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon (Paslon) mulai menjamur dienam kematan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sayangnya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut terkesan cuek bebek.
Terpantau INFOTOTABUAN, APK milik Paslon menjamur di 106 desa dan 1 kelurahan di Bolmut namun hingga masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), APK dibiarkan terpampang tanpa ada penertiban.
“Harusnya, APK sudah ditertibkan apalagi saat ini sudah masuk tahapan Pilkada. Panwaslu Bolmut berkordinasi dengan Kesbangpol dan Pol-PP perlu menertibkan menjamurnya APK di Bolmut. Bukan hanya langgar aturan, tapi wajah Bolmut terlihat sangat semraut,” ungkap salah satu aktifis di Bolmut.
Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edi Posangi berdali, persoalan APK masih akan dilakukan pengkajian ditingkat Panwaslu maupun Bawaslu Sulut. “Itu wilayahnya Kesbangpol dan Pol-PP namun, Panwaslu masih akan lakukan pengkajian. Lagian, saat inikan masih aman-aman belum ada konflik,” terang Edi Senin tadi. (Adris)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan