KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi dalam transformasi digital tata kelola pemerintahan desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank SulutGo (BSG), Kota Kotamobagu sukses melaksanakan uji coba (pilot project) implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko.
Keberhasilan tersebut menjadikan Kota Kotamobagu sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai. Bahkan, secara regional, Kotamobagu tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses mengimplementasikan sistem tersebut.
Kepala DPMD Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T., M.E., mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang sejak awal mendorong percepatan implementasi kebijakan pemerintah pusat terkait transaksi non tunai di tingkat desa.
Menurutnya, pimpinan daerah juga menginstruksikan DPMD untuk terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan agar proses implementasi sistem berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota meminta kami terus memperkuat koordinasi dengan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan sehingga implementasi sistem dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Chelsia.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pilot project tersebut menandai keberhasilan Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko dalam melakukan transaksi pemindahbukuan melalui aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang telah terintegrasi dengan sistem Cash Management System (CMS) milik Bank SulutGo.
Integrasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan aman.
“Keberhasilan ini menjadi capaian yang membanggakan bagi Kota Kotamobagu. Selain menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mengimplementasikan Siskeudes Transaksi Non Tunai, Kota Kotamobagu juga tercatat sebagai daerah kedua di Pulau Sulawesi yang sukses menerapkan sistem ini,” kata Chelsia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan uji coba tersebut merupakan awal dari proses implementasi yang lebih luas. Pemerintah Kota Kotamobagu berkomitmen memperluas penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai ke seluruh desa di wilayahnya.
Chelsia berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan sumber daya dan infrastruktur yang dibutuhkan agar implementasi sistem dapat berjalan optimal. Menurutnya, penerapan transaksi non tunai akan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keamanan dalam pengelolaan keuangan desa sekaligus meminimalkan risiko transaksi tunai.
“Dengan keberhasilan uji coba ini, diharapkan implementasi Siskeudes Transaksi Non Tunai dapat segera diperluas ke seluruh desa di Kota Kotamobagu. Langkah ini akan semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan