SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan agenda resmi, Rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada Besok, Selasa 2 Juni 2026, pukul 10.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.
Agenda krusial ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pengawasan dan pemantapan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat ini, BPK RI akan menyerahkan secara resmi hasil penilaian dan pemeriksaan mereka terhadap laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun anggaran 2025.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan