Senin , 24 Agustus 2026

Pemkot Kotamobagu Terus Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

 

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni mendorong penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai instrumen digital dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

‎Saat ini, sejumlah pemerintah desa di wilayah Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk pembuatan akun perbankan sebagai bagian dari proses implementasi sistem tersebut. Persiapan ini menjadi tahap awal menuju pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi secara digital.

‎Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

‎“Penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa merupakan langkah penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tahun ini kami berharap implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa sudah mulai terealisasi,” ujar Weny, Jumat (6/3/2026).

‎Menurutnya, penerapan transaksi non tunai tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Kota Kotamobagu.

‎Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, menjelaskan bahwa melalui Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis.

‎“Dengan adanya Sistem Keuangan Desa, seluruh proses pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara sistematis mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan. Ini tentu akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih tertib dan akuntabel,” jelas Sahaya.

‎Ia juga menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan serta koordinasi dengan pemerintah desa agar implementasi sistem tersebut dapat berjalan optimal.

‎Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong transformasi digital pemerintahan hingga ke tingkat desa.

‎“Ke depan kita tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan desa melalui sistem digital. Pemerintah daerah juga akan mendorong pengembangan desa digital yang lebih luas, meliputi digitalisasi pelayanan administrasi desa, penguatan sistem informasi desa, transparansi data pemerintahan desa, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat,” tambahnya.

‎Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, memastikan bahwa implementasi sistem pengelolaan keuangan desa secara digital akan segera diterapkan di seluruh desa.

‎“Sekarang ini beberapa desa sedang membuat akun di Bank SulutGo, dan diwajibkan seluruh desa sudah harus menerapkan sistem pengelolaan keuangan digital ini,” ujar Chelsia saat dikonfirmasi.

Bagikan Berita ini