KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui sinergi program dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Mangatas Nadeak, di ruang kerja wali kota, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan koordinasi itu bertujuan menyelaraskan rencana kerja tahun anggaran 2026 yang akan difokuskan di wilayah Kotamobagu, khususnya dalam penguatan perspektif HAM pada pelayanan publik dan kebijakan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati lima prioritas kolaborasi. Pertama, edukasi HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), dengan sasaran utama tenaga kesehatan dan jajaran Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
Kedua, sosialisasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban konstitusional warga negara. Ketiga, pengembangan Desa Sadar HAM dengan Desa Kopandakan sebagai proyek percontohan desa responsif HAM.
Prioritas berikutnya adalah pendampingan penyusunan regulasi daerah berperspektif HAM, termasuk evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) agar selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi. Selain itu, akan dilakukan audit kepatuhan internal untuk menilai penerapan standar HAM dalam tata kelola birokrasi pemerintah daerah.
Wali Kota Wenny Gaib menegaskan bahwa prinsip HAM harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi setiap warga,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menekankan pentingnya penguatan kapasitas ASN agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, segera mengoordinasikan perangkat daerah terkait untuk memastikan implementasi program berjalan optimal pada 2026.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Kotamobagu dan Kanwil Kemenkumham menargetkan Kotamobagu menjadi daerah percontohan implementasi nilai-nilai HAM di Provinsi Sulawesi Utara. Pemerintah daerah juga membuka ruang evaluasi dan pendampingan berkelanjutan guna memastikan program berjalan efektif dan terukur.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan