Senin , 24 Agustus 2026

Diskominfo Kotamobagu Peringatkan ASN Waspada Undangan Online Palsu Bermuatan Malware

KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait maraknya penyebaran undangan daring palsu melalui aplikasi WhatsApp yang terindikasi mengandung malware berbahaya.

Modus kejahatan siber tersebut diketahui secara khusus menyasar ASN dan pejabat pemerintahan, mengingat tingginya intensitas penerimaan undangan resmi secara digital dalam aktivitas kedinasan sehari-hari.

Diskominfo mengungkapkan, undangan palsu umumnya dikirim melalui nomor tidak dikenal atau akun WhatsApp yang telah diretas. Pesan dikemas menyerupai undangan resmi, seperti rapat koordinasi, kegiatan kedinasan, bimbingan teknis (bimtek), hingga undangan pernikahan. File yang disertakan biasanya berupa aplikasi berformat .APK atau tautan mencurigakan, Kamis (05/02/2026).

Dalam pernyataan resminya, Diskominfo Kotamobagu menegaskan bahwa file atau aplikasi tersebut sangat berbahaya jika diinstal pada perangkat pengguna.

“Aplikasi ini berpotensi mencuri data kontak, mengakses SMS, mengambil alih akun WhatsApp, hingga membaca kode OTP perbankan tanpa sepengetahuan pengguna,” tegas Diskominfo.

Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo mengimbau ASN dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengenali ciri-ciri undangan palsu, antara lain:

  • Pengiriman file berformat .APK melalui WhatsApp

  • Narasi pesan formal yang mencatut nama kegiatan resmi

  • Permintaan izin akses tidak wajar (kontak, SMS, penyimpanan)

Diskominfo juga menekankan, apabila ASN tanpa sengaja mengklik atau menginstal file mencurigakan, agar segera melakukan langkah pengamanan dengan:

  1. Menghapus aplikasi mencurigakan dari perangkat

  2. Mengganti kata sandi akun penting

  3. Memindai perangkat menggunakan antivirus

  4. Melaporkan kejadian kepada tim IT atau admin jaringan instansi

Diskominfo berharap seluruh ASN dan masyarakat tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering) dan penyamaran dokumen resmi, guna mencegah kebocoran data maupun pengambilalihan akun.

Bagikan Berita ini