
Info Totabuan, Boltara – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) jadi pusat peredaran Narkoba.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara Jusnan C. Mokoginta saat menerima para pengunjuk rasa dari Aliansi Anti Narkoba yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Boltara, Senin (02/02/2026).
Selain di Kantor Bupati setempat, Aliansi Anti Narkoba ini juga menggelar demonstrasi di Kantor Desa Paku Selatan, Paku Induk dan terakhir di Polres Bolmut.
“Saya banyak menerima info dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sulawesi utara yang menyebutkan bahwa di Boltara itu jadi pusat peredaran Narkoba”, ungkap Jusnan.
Kordinator Lapangan (Korlap) Demo Sergio Manggopa dalam orasinya menyuarakan enam tuntutan yaitu :
1. Mendesak Pemerintah Desa Paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi ke pemerintah daerah boltara agar supaya pemerintah daerah mengeluarkan surat permohonan ke BNN provinsi untuk segera turun langsung menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang desa paku
2. Mendesak Pemerintah desa paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera membuat solusi kongkrit terkait pencegahan peredaran narkoba di tambang desa paku
3. Mendesak Pemerintah daerah boltara untuk segera mengeluarkan surat permohonan ke BNN provinsi agar segera turun langsung menyelidiki dugaan peredaran narkoba di tambang desa paku
4. Mendesak Polres Boltara untuk segera melakukan penertiban total tambang desa paku terkait dugaan kasus peredaran narkoba di tambang desa paku
5. Mendesak Polres boltara untuk segera mengaudit polsek pinogaluman dan seluruh anggota kepolisian yg bertugas di perbatasan prov.gorontalo dan provinsi sulut terkait lolosnya narkoba di daerah boltara.
6. Mendesak pemerintah desa paku selatan dan pemerintah desa paku induk untuk segera memanggil semua penambang dari luar daerah boltara untuk melakukan tes urine dan transparansi kan pelaksanaan dan hasil tes urine.
Aksi demo ini sebagai buntut dari diamankannya diduga pengedar narkoba yang diamankan Polisi pada tanggal 3 Januari 2026, sebagaimana konferensi pers yang digelar Polres pada Kamis 30 Januari 2026. Dalam pengakuan terduga, narkoba itu akan dibawa menuju lokasi tambang di wilayah Desa Paku.
Dihadapan Pendemo, Sekda menegaskan komitmennya untuk bersama-sama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran Narkoba di Boltara.
“Adik-adik, pengguna narkoba itu tidak hanya ada ditambang, tapi bisa saja penggunanya ada di sekeliling kita, bahkan ASN pun tidak luput dari barang haram ini,” ujar Sekda.
Sekda juga menjanjikan tes urine terhadap penambang yang terindikasi pengguna narkoba, sebagaimana tuntutan para pendemo, pihaknya berjanji akan menggandeng pihak-pihak terkait dalam upaya ini.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan